Blog

Drakor Love Alarm, Manisnya Kisah Cinta Aplikasi dan Penyalahgunaan Data Pribadi (Part I)

Drama-Love-Alarm
Cyber Security

Drakor Love Alarm, Manisnya Kisah Cinta Aplikasi dan Penyalahgunaan Data Pribadi (Part I)

Lagi happening banget nih, setelah usai penayangan serial drakor Love Alarm session 2. Ia adalah drama seri sebanyak 8 episode yang merupakan kelanjutan dari Love Alarm yang pertama. Love Alarm adalah drama manis dengan latar kisah cinta segitiga. Berawal dari sebuah aplikasi yang diciptakan oleh seorang siswa kelas menengah atas. Aplikasi tersebut memiliki cara kerja bisa mendeteksi siapa saja yang menyukai kita hanya dalam radius 10 meter. Dengan syarat, keduanya memiliki dan terhubung dengan aplikasi yang sama. Tidak butuh waktu lama, aplikasi ini viral dan hampir digunakan oleh seluruh orang. Untuk mengetahui perasaan orang yang kita sukai, kita hanya butuh menginstal aplikasi love alarm. Apabila sama-sama berdering, berarti sama-sama suka.

Love Alarm 2 kembali dengan latar belakang 4 tahun kemudian, dimana Jojo (diperankan oleh Kim So Hyun) dan Hye Yeong (diperankan oleh Jung Ga Ram) memutuskan untuk berpacaran. Meskipun belum dapat membuka hati sepenuhnya, Jojo mencoba untuk melupakan kisahnya dengan Sun Oh (diperankan oleh Song Kang). Namun takdir seakan berkata lain.

Pada kesempatan lain, Jojo dan Sun Oh tidak sengaja bertemu saat keduanya datang ke sekolah, meskipun keduanya hanya saling memandang dan bertegur sapa, penonton bahkan dapat merasakan bahwa keduanya masih menyimpan perasaan satu sama lain yang sudah lama terpendam. meskipun keduanya telah memiliki kisah percintaan masing-masing.

Sejak saat itu, Jojo kembali dihadapi oleh kebimbangan dihatinya. Apakah ia telah melupakan Sun Oh atau sebenarnya masih menyimpan rasa untuknya. Terlebih ia ingin menghilangkan perisai yang terpasang di aplikasinya dengan meminta bantuan Duk Gu. Jojo memutuskan untuk memasang perisai di aplikasi untuk menyembunyikan perasaan dia sebenarnya. Hal ini kemudian diketahui oleh Sun Oh yang tidak sengaja mendengar percakapan Jojo dan Duk Gu.

Sun Oh kemudian menanyakan perisai tersebut kepada Jojo, dan memastikan apakah benar karena perisai tersebut Love Alarm miliknya tidak berbunyi. Jojo yang mendengarnya hanya meminta maaf. Pada akhir cerita, setelah perjalanannya menghilangkan perisai, Kim Jojo berhasil mendapatkan tombak dari Dok Gu (si pembuat aplikasi). Pada akhirnya, Jojo berusaha mengabaikan segala hal yang berhubungan dengan Love Alarm, dan menyakinkan diri dan perasaannya sendiri. Di akhir cerita, pada akhirnya Jojo memilih Hye Yong.

Drama romantis yang berlatarkan realitas di mana orang menemukan cinta melalui aplikasi yang unik. Aplikasi ini akan memberi peringatan pada pengguna ketika seseorang dalam radius 10 meter memiliki perasaan terhadap mereka. Aplikasi ini berhasil mempertemukan orang-orang yang mereka sukai. Membuat orang-orang merasa tak kesepian lagi. Selayaknya aplikasi lain, tentu saja aplikasi Love Alarm juga mempunyai banyak kelemahan. Ada banyak kisah cinta yang bertepuk sebelah tangan, ada pasangan saling selingkuh karena ternyata selama ini menjalani kisah cinta tanpa rasa suka. Love alarm membuka realitas cinta sesungguhnya. Perasaan sudah mulai diabaikan karena orang-orang lebih percaya pada kekuatan dering aplikasi. Pengabaian itu bagi sebagian orang-orang yang kesepian semakin menjalani hidup dengan sepi.

Adanya aplikasi love alarm juga membuat tingkat bunuh diri semakin tinggi. Cinta tak terbalas dan perselingkuhan membuat banyak orang memilih untuk mengakhiri hidupnya. Selain itu tingkat pembuhuhan juga meningkat. Orang-orang yang merasa cintanya tak terbalas, membunuh orang yang mereka sukai. Kejahatan karena adanya aplikasi Love Alarm semakin meningkat.

Di balik kisah percintaan yang manis, ada satu hal yang ingin juga diselipkan dalam serial ini. Ia adalah penyalahgunaan data pribadi. Bicara dari segi hukum, ini juga merupakan kejahatan serius. Bila disejajarkan dengan adanya aplikasi Love Alarm. Dalam salah satu episodenya di session kedua ini, diceritakan bahwa adanya kebocoran data yang terkuak di media atas perselingkuhan ayah Hwang Sun Oh dengan seorang penyiar radio. Hal itu didasarkan atas data bahwa dering love alarm keduanya saling berbunyi bila berada dalam jangkauan 10 km. Data ini kemudian menyebar di media dan menjadi sasaran empuk bagi media gossip. Ayah Hwang Sun Oh, saat itu adalah seorang tokoh politisi yang sedang dalam masa kampanye. Dengan adanya pemberitaan tersebut, membuat tingkat kepercayaan masyarakat kepadanya semakin menurun. Love Alarm kemudian dituntut atas beberapa hal terkait kejahatan yang ditimbulkannya.

Sejauh dan sejahat apa sih pencurian dan penyalahgunaan data pribadi?

Perkembangan hukum perlindungan data pribadi di berbagai negara telah diikuti dengan berkembangnya berbagai model otoritas atau lembaga pengawas atas implementasi undang-undangnya. Personal Information Protection Commission (PIPC) atau Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan didirikan berdasarkan Personal Information Protection Act 2011 (PIPA). Kedudukan Komisi Perlindungan Informasi Pribadi berada di bawah Presiden yang menjalankan fungsi dan kewenangan secara independen. PIPC adalah komisi kolegial, yang melakukan perannya secara independen dalam mandatnya sesuai dengan PIPA. Komisi terdiri dari tidak lebih dari 15 Komisioner, termasuk satu Ketua dan satu Komisioner Tetap, dengan masa jabatan Ketua dan Komisioner adalah tiga tahun, dan mungkin dapat diperpanjang sekali masa jabatan. Pengisian ke-15 Komisioner adalah sebagai berikut:

– Lima komisioner diangkat dari kandidat yang dipilih oleh Majelis Nasional.

– Lima komisioner dari kandidat yang ditunjuk oleh Ketua Hakim Agung.

– Lima komisioner yang diangkat oleh Presiden, dengan mempertimbangkan: orang yang direkomendasikan oleh organisasi sipil atau kelompok konsumen terkait privasi; orang yang direkomendasikan oleh asosiasi perdagangan yang terdiri dari informasi pribadi prosesor; dan orang lain yang memiliki pengetahuan dan pengalaman akademik yang terkait dengan informasi pribadi.

Berdasarkan Pasal 8 Personal Information Protection Act (PIPA), Personal Information Protection Commission Korea Selatan memiliki Fungsi, sebagai berikut:…….
Masih penasaran ? nantikan di part selanjutnya ya …
Jangan lupa dengarkan Podcast kita di Spotify “NGOPI HUKUM” ya..

https://open.spotify.com/episode/1HyqPoMxpohpA55Mxl0hqY?si=wIY51YGYQ0mxmKZ-4O6x0w&dl_branch=1

Leave your thought here

Alert: You are not allowed to copy content or view source !!