Blog

Kontrak Agency K-Pop di Korea Selatan dan Perbandingannya dengan di Indonesia

cover-artikel-agency
Uncategorized

Kontrak Agency K-Pop di Korea Selatan dan Perbandingannya dengan di Indonesia

Kalau kamu penggemar K-Pop pasti udah hapal banget seluk beluk kehidupan K-Pop di Korea Selatan. Buat jadi seorang trainee (penampil K-Pop), sampai akhirnya bisa debut dan sukses  di Korea Selatan itu prosesnya sama sekali gak gampang. BLACKPINK contohnya. Girlband K-Pop ini namanya udah gak asing lagi dan bahkan udah go international. BLACKPINK bahkan udah merilis single bareng Selena Gomez pada 28 Agustus 2020 lalu berjudul “Ice Cream”. Kalau kamu fans berat girlband ini, pastinya udah hapal liriknya kan?

Sedikit cerita, buat meraih kesuksesannya ini mereka butuh perjuangan yang keras agar bisa bergabung dengan YG Entertainment. YG Entertaiment ini merupakan salah satu dari tiga besar agensi terbesar di Korea Selatan dengan keuntungan tertinggi, selain SM Entertainment dan JYP Entertainment. Kebayangkan kan susahnya masuk ke agensi besar itu? Makanya, buat para anggota BLACKPINK ini, gak mudah buat mereka masuk agensi itu. Banyak banget tantangan yang mereka lalui. Belum lagi menghadapi para pesaing yang gak kalah hebat pada saat itu.

Lisa salah satu member BLANKPINK asal Thailand ini pernah cerita. Ketika tiba di Korea Selatan pada 2011 lalu, dia bahkan gak ngomong sepatah kata pun dalam bahasa Korea. Kendala bahasa ini sempat bikin Lisa jadi frustrasi. Tapi pada saat itu, Lisa bener-bener bekerja keras untuk belajar bahasa Korea dengan khusus mengambil kelas bahasa Korea setiap hari.

Sekarang kamu tahu kan betapa beratnya perjuangan mereka sebelum meraih kesuksesannya seperti sekarang ini? Tapi, dibalik kesuksesan itu, ada juga sisi kelam dari industri K-Pop sendiri. Mungkin sebagian dari kamu sudah ada yang pada tahu. Nah, IDLC akan sedikit bahas di sini.

Di sini IDLC akan bahas mengenai kontrak agensi. Sebenernya gimana sih sistem kontrak agensi di sana? Biasanya, di dalam kontrak, para trainee akan diminta pindah ke Korea Selatan dan tinggal di asrama. Mereka akan dilatih oleh perusahaan. Kabar buruknya, perusahaan bisa aja nyingkirin para trainee itu kapan aja, jika dianggap nggak dianggap cukup baik.  Tapi, kalau para trainee ini tiba-tiba berhenti sebelum kontrak habis, mereka harus membayar ongkos pelatihan yang bisa mencapai ribuan dolar.

Kehidupan di dalam asrama pun cukup berat. Mereka harus bangun jam 5 pagi buat latihan sebelum masuk sekolah jam 8. Setelah sekolah, mereka harus kembali latihan lagi. Latihannya bahkan bisa sampai jam 11 malam atau lebih.  Nggak ada liburan sama sekali. Akhir pekan, bahkan saat Tahun Baruan para trainee tetep masih di asrama, sementara para stafnya pada libur.

Mereka juga terobsesi banget sama berat badan. Nggak perduli berapa pun usia dan tinggi badan mereka, maksimal berat badan mereka cuma boleh sampe 47 kg aja. Seminggu sekali berat badan mereka ditimbang untuk dianalisa oleh pelatih. Berat badan mereka akan diteriakin keras-keras sampai seluruh ruangan bisa denger. Gimana gak insecure kan?

Kalau berat badan mereka dianggap terlalu berat, jatah makan bakal dikurangi atau bahkan nggak dikasih makan sama sekali. Dan beberapa juga udah ada yang ngejalanin operasi plastik guys. Inilah yang terkadang bikin para trainee ngerasa terintimidasi. Walaupun biaya operasi ditanggung perusahaan, tapi itu bakal ditambahkan ke dalam utang di kontrak. Jadi intinya, ongkos training, akomodasi dan operasi plastik dibebankan ke dalam kontrak. Para trainee yang udah sukses harus membayar utang-utang yang dihitung sejak training, serta utang baru yang muncul ketika telah menjadi idola.

Ada juga yang udah dikontrak belasan tahun tapi tidak dikasih kesempatan untuk debut. Kalau di Indonesia contohnya seperti kasus yang sempet heboh banget tentang Iga Mawarni. Penyanyi jazz ini karena sudah terlanjur dikontrak tanpa batas waktu sama agensi jadi gak bisa kerjasama dengan pihak lain. Padahal sama agensi tadi nggak juga dikasih lagu buat tampil. Kasusnya ini sampai heboh pada masanya. Kalau di Indonesia sendiri sebenarnya menganut azas kebebasan berkontrak sesuai pasal 1320 KUHPerdata. Tapi tetap saja kontrak itu sifatnya harus seimbang, nggak boleh terlalu berat sebelah apapun itu kontraknya.

Jadi guys, jadi public figure di Korea Selatan itu bener-bener gak gampang, ditambah dengan ketentuan-ketetuan yang ada di dalam kontrak agensi. Itu sebabnya, banyak banget idol K-Pop yang sampai bunuh diri karena gak tahan sama kekangan yang dibuat sama agensinya.  

Di sinilah kamu juga bisa ambil pelajaran. Berhati-hatilah dalam menjalankan surat perjanjian. Kamu harus baca dulu dengan benar isi dari perjanjian itu. Pikirkan dulu resikonya saat akan menjalankan suatu perjanjian. Jangan sampai kamu ngerasa nyeselnya baru dikemudian hari.

Jangan lupa dengarkan juga Podcast kita di Spotify “NGOPI HUKUM” ya…

Leave your thought here

Alert: You are not allowed to copy content or view source !!