data kependudukan

data perorangan dan/atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil (Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan; PP Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Administrasi Kependudukan)

Alert: You are not allowed to copy content or view source !!