dokumen
March 17, 2023 2023-03-17 16:061. kertas berisi tulisan dan maksud tentang perbuatan, keadaan atau kenyataan perbuatan, keadaan atau kenyataan yang mengandung arti bagi seseorang dan/atau pihak-pihak yang berkepentingan (Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 Tentang Bea Meterai); 2. alat bukti berupa data, rekaman, atau informasi yang dapat dilihat, dibaca, dan/atau didengar, yang dapat dikeluarkan dengan atau tanpa bantuan suatu sarana, baik yang tertuang di atas kertas, atau yang terekam secara elektronik, termasuk: tulisan, suara, atau gambar; peta, desain, foto, ayau sejenisnya; huruf, tanda, angka, simbol, atau perforasi yang memiliki makna atau dapat dipahami oleh orang yang mampu membaca atau memahami oleh orang yang mampu membaca atau memahaminya (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang)