double jeopardy (Ing)

pengadilan dua kali atas orang yang telah diadili; ne bis in idem: prinsip hukum yang melarang terdakwa diadili lebih dari satu kali atas satu perbuatan kalau sudah ada keputusan yang menghukum atau membebaskannya

Alert: You are not allowed to copy content or view source !!