dumping (Ing)

setiap pembuangan limbah atau benda lain yang disengaja ke perairan, baik yang berasal dari kapal, maupun berupa kerangka kapal itu sendiri, kecuali pembuangan yang berasal dari operasi normal kapal (PP Nomor 51 Tahun 2002 Tentang Perkapalan)

Alert: You are not allowed to copy content or view source !!