ekspor

kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean (Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan; PP Nomor 55 Tahun 2008 tentang Pengenaan Bea Keluar Terhadap Barang Ekspor)

Alert: You are not allowed to copy content or view source !!