fideicommissum de residuo (Ltn)

penunjukkan waris dalam wasiat yang pada tahap pertama menyerahkan warisankepada seseorang yang pada waktu meninggalnya akan memberikan seluruh atau sebagian harta peninggalan yang tak habis/terjual oleh ahli waris pertama kepada orang-orang lain yang ditunjuk (KUHPerdata Pasal 881, 989-991)

Alert: You are not allowed to copy content or view source !!