jurisprudentie (Bld)

  1. ajaran hukum khusus yang terbentuk dari putusan-putusan pengadilan (Mahkamah Agung); 2. himpunan putusan hakim yang dapat dianggap sebagai terobosan hukum dan dapat dipakai sebagai rujukan oleh hakim dalam memutus perkara yang serupa; Lihat yurisprudensi
Alert: You are not allowed to copy content or view source !!