konsolidasi tanah
February 27, 2023 2023-02-27 10:30penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah dalam usaha penyediaan tanah untuk kepentingan pembangunan perumahan dan permukiman guna meningkatan kualitas lingkungan dan pemeliharaan sumber daya alam dengan partisipasi aktif masyarakat; – permukiman konsolidasi tanah untuk membangun lingkungan siap bangun dan menyediakan kaveling tanah matang sesuai dengan rencana tata ruang yang ditetapkan pemerintah (UU 4/1992 tentang Perumahan dan Pemukiman)