kospirasi

persekongkolan; suatu persetujuan antara dua orang atau lebih untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum dalam rangka mencapai suatu tujuan; – usaha bentuk kerja sama (persekongkolan) yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan pelaku usaha lain dengan maksud untuk menguasai pasar bersangkutan bagi kepentingan pelaku usaha yang bersekongkol (UU 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat)

Alert: You are not allowed to copy content or view source !!