kreditur istimewa

kreditur yang karena sifat piutangnya mempunykreditur yang karena sifat piutangnya mempunyai kedudukan istimewa dan mendapat hak untuk memperoleh pelunasan lebih dahulu dari penjualan harta pailitai kedudukan istimewa dan mendapat hak untuk memperoleh pelunasan lebih dahulu dari penjualan harta pailit

Alert: You are not allowed to copy content or view source !!