laporan

pengaduan atau penyampaian fakta yang diselesaikan atau ditindaklanjuti oleh perwakilan Ombudsman yang disampaikan secara tertulis atau lisan oleh setiap oleh setiap orang yang telah menjadi korban maladministrasi berdasarkan peraturan pemerintah ini (PP 21/2011 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah)

Alert: You are not allowed to copy content or view source !!