lembaga social

lembaga yang mengatur prosedur dalam melakukan hubungan antarmanusia saat mereka menjalani kehidupan bermasyarakat dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup; fungsinya untuk memberikan pedoman kepada anggota masyarakat tentang sikap dalam menghadapi masalah di masyarakat, sebagai panduan masyarakat dalam mengawasi tingkah laku anggotanya (HIR Ps. 224; KUHPdt. Ps. 900,1680)

Alert: You are not allowed to copy content or view source !!