litis decisoir (Bld)
February 27, 2023 2023-02-27 16:37bersifat memutuskan perkara; keadaan yang terjadi bila tak ada satu bukti pun dapat diajukan untuk menguatkan gugatan penggugat maupun pembelaan tergugat, maka salah satu pihak dapat meminta kepada pihak lawannya untuk bersumpah di muka pengadilan agar dengan sumpah itu perkara dapat diputuskan; permintaan sumpah pemutus yang dapat dikabulkan oleh majelis hakim harus bersifat memutus perkara yang dilakukan, melalui putusan sela, apabila sumpah itu tidak bersifat memutus perkara maka permintaan sumpah pemutus itu harus ditolak oleh pengadilan