reinsurance (Ing)

pertanggungan ulang: suatu cara bagaimana pihak/penanggung pertama yang menanggung berbagai risiko dari tertanggung asli, mengalihkan atau menyebarkannya kembali kepada pihak lain dalam hal ini perusahaan-perusahaan reasuransi; pertanggungan ulang sebagian atau seluruh risiko dari perusahaan-perusahaan asuransi kepada perusahaan asuransi lainnya berdasarkan perjanjian

Alert: You are not allowed to copy content or view source !!