settlement (out of court) (Ing)

perdamaian: kesepakatan antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara di luar persidangan. Perdamaian dapat dilakukan pada setiap saat sebelum putusan hakim dijatuhkan. Perdamaian menjadi perjanjian yang mengikat kedua belah pihak

Alert: You are not allowed to copy content or view source !!