sistem informasi manajemen keimigrasian

sistem teknologi informasi dan komunikasi yang digunakan untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan informasi guna mendukung operasional, manajemen, dan pengambilan keputusan dalam melaksanakan fungsi keimigrasian (Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian)

Alert: You are not allowed to copy content or view source !!