sovereignty (Ing)

kedaulatan: konsep dasar yang dikenal dalam hukum internasional. Tiap negara memiliki kewenangan tertinggi dan penuh untuk membuat dan menegakkan hukumnya terhadap setiap orang dan benda serta peristiwa yang berada atau terjadi di wilayahnya

Alert: You are not allowed to copy content or view source !!