Home
June 13, 2021 2022-04-09 12:35Home


into Enjoyable Experience
relatable. Discover our subscription plan or join us!





















Law Education Like
Coffee Shop Discussion
IDLC aim to provide up to date legal news and information, and
educate the public about laws and how it is implemented in an easy to understand manners.

Noviyanti Absyari, S.H., M.Kn.
Noviyanti Absyari, S.H., M.Kn Notaris & PPAT, Public Speaker, Master Trainer NLP
Windi Berlianti, S.H., M.Kn.
Notaris/PPAT, Founder of Ruang Hukum
Andre Rahadian, S.H., LL.M. M.Sc.
Partner Dentons HPRP
Ah. Azharuddin Lathif M. Ag., M.H.
Anggota Dewan Syariah Nasional, DPS di berbagai Bank dan Ahli Ekonomo Islam
Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.
Notaris & PPAT Jakarta Selatan
DR. Eva Achjani Zulva, S.H., M.H.
Wakil Direktur Sekokah Kajian Stratejik dan Global UI - Dosen Tetap FHUI
Irdanuraprida Idris, S.H., M.H.
Dosen - Praktisi Perbankan Syariah - Associate Trainer Muamalat Institute - Usaha Kuline
Indra Kusuma, S.H., LL.M.
Owner, Nartojo & CoAuditory Learner?
Stream Our Podcast.
What They Said of Our Lessons

Sengaja saya datang jauh jauh ke IDLC untuk belajar step by step PT PMA dan alhamdulillah dapet Banget materi hari ini.

Saya sering sekali di legal perbankan mendengar ibu Irma Devita yang sering mengadakan seminar amat bagus topic dan materi nya jelas dan detail dan berbagai tips tentang notaris tentang praktek nya bagaimana pokok nya semua bagus deh ibu Irma top banget dan IDLC thank you seminar nya.

IDLC sangat bermanfaat dan membantu kita terutama hari ini membahas masalah Akad Syariah kita memang dibuka kan langsung pengetahuan dan prakteknya di dalam pekerjaan kita sesuai bidang kita baik itu dari notaris ,baik dari legal, baik dari sisi kredit nya, berkaitan masalah Syariah untuk pematerinya sangat bagus, materi nya oke, tanya jawab nya oke sehingga kita dapat mengimplementasikan di dalam lingkup pekerjaan kita masing-masing.

Acara hari ini bagus sebernernya menurut aku waktu nya kurang mungkin bisa dibikin jadi dua hari karena bagus banget pembahasannya juga banyak tentang sengketa warisan dan pasti nya kalo ada seminar dari ibu Irma Devita pasti aku akan ikut lagi sih.
Selaku pembina UKM perempuan saya dengan acara ini dengan sangat appreciation dan berterima kasih kepada IDLC karena baru kali ini saya merasakan acara ini begitu berguna karena semua yang di undang mayoritas tidak mengerti seperti saya yang sudah ber-PT dari tahun 2008 dan saya baru mengetahui ternyata ada registrasi baru dan perubahan untuk klasifikasi perusahaan misalnya kontraktor bidang apa karena kami selalu dulu nya palugada nah semua perusahaan palugada itu masuk dalam akta nah saat ini tidak boleh, perubahan ini belum banyak di sosialisasikan oleh pemerintah. Dari IDLC saya jadi tau wah ini tidak boleh kami harus melakukan perubahan segala macamnya , saya sangat berterima kasih dan acara ini ini sangat -sangat baik.
Acara ini sangat menarik dan dan sangat bermanfaat banyak sekali hal yang belum saya ketahui dan saya jadi lebih paham terutama tentang masalah legal perusahaan , tentang notaris ,perpajakan semua menarik sampai kondisi kurang fit saya tetap menyempatkan untuk datang karena dapat menambah wawasan mengenai legalitas maupun perpajakan nya.Harapan saya setelah diadakan acara ini saya ingin mempunyai perusahaan yg lebih besar tentunya dan lebih bagus dan perijinan nya lengkap.
Read More, Stay Updated
Find latest reviews and publishing
from our team
Team IDLC mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Mohon Maaf Lahir dan Batin 🙏
.
.
.
#idlc #idlcid #irmadevitalearningcenter #learningisfun #lebaran #happyeid #hapyeidmubarak #happyeid1443h ...
Apakah wasiat lisan sah?
Dalam hal wasiat yang dilakukan secara lisan sebenarnya sah, asalkan pada saat dilakukan ada minimal 2 (dua) orang saksi dan saksi-saksi tersebut berikut seluruh ahli waris yang lain beritikad baik untuk melaksanakan wasiat tersebut.
.
.
.
#idlc #idlcid #irmadevitalearningcenter #learningisfun #melekhukum #infohukum #seputarhukum #hukumitumudah #hukumpraktis #wasiat #belajarhukum #law #educationlaw #hukumperdata ...
Apa yang dimaksud dengan wasiat?
Di dalam penjelasan pasal 49 ayat (c) UU No. 3 tahun 2006 tentang perubahan UU No. 7 tahun 1989 tentang Peradilan agama yang dimaksud dengan wasiat adalah perbuatan seseorang memberikan suatu benda atau manfaat kepada orang lain atau lembaga/badan hukum yang berlaku setelah yang memberi tersebut meninggal dunia.
.
.
.
#idlc #idlcid #irmadevitalearningcenter #learningisfun #melekhukum #infohukum #seputarhukum #hukumitumudah #hukumpraktis #wasiat #belajarhukum #law #educationlaw #hukumperdata ...
“Dalam hukum waris perdata, Anak luar kawin yang mendapat bagian waris hanyalah anak luar kawin yang diakui. Tidak semua anak luar kawin dapat diakui oleh ayah biologisnya.” ~(Irma Devita - Praktisi Hukum).
.
.
.
#idlc #idlcid #irmadevitalearningcenter #learningisfun #melekhukum #infohukum #seputarhukum #hukumitumudak #hukumpraktis #melekhukum #seputarhukum #alk #anakluarlawin #hukumwaris #hukumkeluarga #law #hukumperdata #familylaw #belajarhukum #educationlaw #duagarisbiru #duagarisbirufilm #duagarisbirumovie ...